Hukum & Kriminal

100 Korban Dirugikan Lomba Tari Fiktif, Kerugian Capai Rp89 Juta

×

100 Korban Dirugikan Lomba Tari Fiktif, Kerugian Capai Rp89 Juta

Sebarkan artikel ini
dwi subagyo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Persyaratan Rp100 ribu benar ya, namun korban itu ketika ada pengumuman, maka mereka mempersiapkan diri. Dari menjadi peserta, memberi makan, kemudian menyiapkan tempat segala macam, jadi total kerugian kalau dari para korban menyampaikan sekitar Rp89 juta,” ungkap Dwi.

Lebih lanjut, polisi pun telah meminta keterangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Sebab, Mei mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dalam perlombaan itu.

“Sudah. Dari pihak Pemprov sudah ada yang kami minta keterangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan