SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah mengantongi hasil otopsi terhadap jenazah Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35) yang tewas di kostel Mimpi Inn Semarang pada November lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut, pihaknya kini tengah mendalami hasil otopsi tersebut.
“Terkait dengan perkembangan meninggalnya dosen Untag, proses saat ini kami sudah mendapatkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Kariadi. Saat ini sedang dalam pendalaman kami,” ujar Dwi saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 Desember 2025.
Selain itu, kata Dwi, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung hasil penyidikan.
“Kemudian kami juga sedang menunggu hasil daripada Labfor dan yang lainnya,” sambungnya.
BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung
Dalam kesempatan itu, Dwi mengungkap istri B yang sosoknya belum muncul ke publik hingga kini pun turut dalam pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan terhadap pemeriksaan saudara B ini juga sudah lakukan pemeriksaan, termasuk pada istri,” terang dia.
AKBP Basuki sudah menjadi saksi kunci kematian Levi tak lama setelah jenazah dosen itu polisi temukan di kamarnya. Namun hingga kini, polisi tak kunjung menetapkan Basuki sebagai tersangka. Alasannya, polisi masih perlu mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyebab kematian Levi.
“Belum [jadi tersangka]. Kami saat ini masih mengumpulkan alat-alat bukti yang memperkuat. Nanti kalau sudah alat bukti diperkuat, kemudian kami akan melakukan gelar perkara mekanisme,” tegasnya.
Polisi Akui Sudah Minta Keterangan Basuki soal Pembayaran Kostel Levi Tiap Bulannya
Lebih jauh, Dwi menegaskan ranahnya fokus pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian Levi. Ia menyebut, proses etik terhadap AKBP Basuki akan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah tangani.













