Jateng

Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng untuk Rumah Rakyat, Begini Cara Sampaikan Aduan

×

Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng untuk Rumah Rakyat, Begini Cara Sampaikan Aduan

Sebarkan artikel ini
Rumah Rakyat
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meresmikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Senin, Mei 2025. (Foto: YouTube/PEMPROV JAWA TENGAH)

Untuk masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota provinsi, layanan juga tersedia di tiga Bakorwil. Yaitu Bakorwil Solo, Pati, dan Banyumas. Semua lokasi ini bertujuan agar warga tetap bisa mengakses layanan secara langsung.

Selain tatap muka, juga bisa menyampaikan pengaduan secara digital. Warga dapat memanfaatkan situs ppid.jatengprov.go.id, kontak WhatsApp 08112773393, atau menghubungi dinas terkait. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari.

BACA JUGA: Jalan Rusak Masih jadi Aduan Terbanyak Warga Jateng, Ombudsman Heran Tak Kunjung Beres

Setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Seluruh dinas telah diminta memberikan respons cepat, agar setiap masalah terselesaikan dari bawah ke atas.

Tak hanya itu, dialog terbuka bersama Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar rutin setiap bulan. Tema dialog menyesuaikan isu aktual, seperti pendidikan, pertanian, hingga nelayan.

Semua kalangan beroleh ruang bicara dan kesempatan untuk ikut terlibat dalam pembangunan Jawa Tengah. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan