“Minimal pendidikan S1. Ada juga yang di bayar berdasarkan keahliannya, misalnya di undang sebagai narasumber atau konsultan teknis. Polanya fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan dinas. Gajinya juga relatif kecil,” kata Agustina.
Ia menambahkan, tenaga ahli memiliki fungsi utama sebagai penghubung antar-OPD agar pelaksanaan program lebih terintegrasi.
“Mereka akan membantu mengingatkan korelasi antar-dinas. Misalnya program di satu dinas harus sinkron dengan dinas lain agar indikator kinerja RPJMD bisa tercapai,” jelasnya.
Agustina menegaskan bahwa tenaga ahli tidak bertugas tampil di depan publik atau media. “Mereka lebih banyak bekerja di belakang layar untuk memastikan seluruh program saling terhubung dan selaras dengan visi misi kami bersama Pak Is,” tambahnya.
Menanggapi pandangan DPRD yang menyoroti efisiensi anggaran terkait keberadaan tenaga ahli, Agustina memastikan seluruh kegiatan tersebut telah ia alokasikan secara resmi.
“Anggarannya ada dan sudah kami sesuaikan. Bahkan beberapa permintaan itu juga datang dari pihak dewan sendiri,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













