Klaten, 18/5 (beritajateng.tv) – sebanyak lima pembuat balon udara membawa petasan yang meledak di DK Krapyak DS. Sabrang k. Delanggu Klaten, Senin (17/5/21) berhasil ditangkap oleh jajaran polisi regional Klaten dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Lima tersangka adalah penduduk Distrik Srumbung, Magelang,” kata Kepala Polisi Klaten, AKBP Edi Suranta Sitepu, pada konferensi pers, Selasa (18/5).
“Dari temuan di TKP mengarahkan kami kepada lima tersangka yang kebetulan berada atau dalam alamat di Magelang.” Mengungkapkan kepala polisi.
AKBP EDI Suranta JUA menjelaskan lima tersangka sebelumnya membuat balon udara tinggi 2 meter sebanyak 2 buah dan terbang di sekitar hak mereka untuk tinggal di wilayah KAB. Magelang.
Dalam penerbangan, Sabtu yang pertama (15/5), dengan kuat kepala polisi, balon berhasil terbang sekitar 150 meter maka petasan meledak di udara diikuti oleh balon udara lagi jatuh ke tanah.
Tetapi kepala polisi menambahkan, berbagai hal terjadi pada penerbangan kedua. Pesawat yang dibawa oleh balon udara tidak meledak sehingga balon udara benar-benar terbang dan meledak di distrik. Klaten.
“Ketika dia jatuh di Klaten setidaknya ada dua petasan yang meledak untuk menggetarkan warga warga negara. Tidak ada kematian atau terluka sebagai akibat dari insiden itu. Namun, satu ruang kaca adalah salah satu penghuni,” kata kepala polisi. .
Menurut kepala polisi, balon kedua tidak meledak itu mungkin karena ada sumbu pemotongan yang terputus.
“Para tersangka menunggu selama 1 jam sampai tidak terlihat, mereka akhirnya bubar.” Jelas Kapolres.
Lima tersangka menurut kepala polisi memiliki peran masing-masing dalam mengumpulkan balon udara yang berisi Mercon.
AG mencurigai, 18 tahun memainkan peran dalam mengumpulkan petasan.
Tersangka AP, 20 tahun memainkan peran dalam membuat bingkai lingkaran balon bambu.