“Nah, saya enggak mau komentar dulu karena kalau saya pemerintah itu enggak mau menduga-duga. Yang penting faktualnya dulu dan saya pelajari dulu,” tegasnya.
Terkait siapa saja pihak yang akan terlibat dalam proses revisi tata ruang, Nusron menyebut koordinasi akan berlangsung secara lintas administrasi dan lintas institusi.
BACA JUGA: Publik Anggap Biang Kerok Banjir Sumatera, Zulhas: Saya Tersanjung, Sebegitu Berkusakah Saya?
“Kalau proses kami melakukan revisi RT atau RW ya biasanya provinsi sama kabupaten, kota sama linsek, lintas sektoral. Mendagri kami undang, semua kami undang,” pungkasnya.
Evaluasi tata ruang ini harapannya menjadi langkah preventif agar mitigasi bencana di masa depan dapat berjalan lebih efektif. Sekaligus memastikan pembangunan ruang wilayah berjalan sesuai ketentuan tata kelola dan kelestarian lingkungan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













