Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Dishub Akan Berlakukan Parkir Elektronik di 30 Ruas Titik Kota Semarang

×

Dishub Akan Berlakukan Parkir Elektronik di 30 Ruas Titik Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto. /Foto: Ellya

Sebelum diterapkan uji coba parkir elektronik tepi jalan, lanjut Endro, pihaknya akan terlebih dulu memasang rambu-rambu pemberitahuan kepada masyarakat di 30 ruas titik kantong parkir tersebut. Bahwa area itu merupakan titik yang menjadi uji coba parkir elektronik tepi jalan.

”Tarifnya masih sama. nantinya, penerapan ini dapat dikatakan berhasil bila hasil pemetaannya (maping) menunjukkan peningkatan pendapatan. Misalnya saja di jalan MT Haryono, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada saat penerapan parkir manual diketahui Rp50 juta. Namun setelah diterapkan elektronik parkir hasilnya menjadi Rp75 juta atau Rp100 juta, maka uji coba ini patut diteruskan,” ujar dia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penerapan aplikasi elektronik parkir tersebut, ungkap Endro, akan dapat meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas dari ketentuan aturan yang ada. Hal tersebut karena saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah karena telah ditentukan melalui sistem.

”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara elektronik atau cashless, tidak lagi tunai. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” terang dia. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan