Ekbis  

Dokter RSUD Moewardi Dapat Hadiah Xpander dari Tabungan Bima Bank Jateng

Pimpinan Bank Jateng Cabang Surakarta Djaka Nur Sahid menyerahkan hadiah mobil Mitsubishi Xpander ke dr Ahmad Yasa. (istimewa)

SOLO, 13/12 (beritajateng.tv) – Dr Ahmad Yasa dari RSUD dr Moewardi Solo menjadi nasabah beruntung yang mendapatkan hadiah mobil Mitsubishi Xpander dari Tabungan Bima Bank Jateng.

Ahmad menjadi nasabah Bank Jateng sejak 2016. Penyerahan hadiah dilakukan Pimpinan Bank Jateng Cabang Surakarta Djaka Nur Sahid di kantor cabang setempat, belum lama ini.

Ahmad merasa beruntung mendapatkan hadiah mobil baru tersebut. “Anak saya yang masih kecil, seminggu yang lalu minta ganti mobil karena mobil saya Agya kacanya pecah. Tapi belum sempat diganti, malah dapat hadiah mobil Xpander dari Tabungan Bima Bank Jateng,” katanya.

Selain mobil Xpander, masih ada lagi sepuluh hadiah undian Tabungan Bima Bank Jateng periode I 2021 yang dibagikan di kantor Bank Jateng Surakarta. Yakni, lima sepeda motor Yamaha N-Max dan lima keping emas.

Hadiah motor Yamaha N-Max jatuh ke Sri Wibowo, Sri Lestari, Sri Moeljati, Samijan Sastro Suwito, dan Naftali Handayani.

Sedangkan Widhi Sulistyowati, Darmawan Saputro, Chatarina Wiryanti, Angga Jaya Kusuma Buana, dan Ngatini memperoleh hadiah emas.

“Pajak hadiah sebesar 20 persen, seluruhnya ditanggung Bank Jateng, pemenang tinggal menyelesaikan administrasi saja dengan pihak dealer,” kata Djaka Nur Sahid.

Dia mengakui, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak orang menyimpan dananya di bank, baik dalam tabungan maupun deposito. Karena itu, sangat beralasan kalau dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan meningkat.

Lantaran DPK meningkat, lanjut dia, bagaimana pun Bank Jateng harus menyalurkan DPK tersebut untuk memberi profit bagi pihak yang menyimpan dana serta perusahaan.

Karenanya, untuk memperbanyak penyaluran pembiayaan, Bank Jateng menawarkan dana murah bagi masyarakat. Contohnya, kredit milenial bunga 7 persen cashback 5 persen, dengan pagu maksimal Rp 25 juta, dan tidak harus dengan jaminan. (RI)

Tinggalkan Balasan