Politik

Empat Alasan Partai Buruh Jateng Dukung Ahmad Luthfi, Percaya ‘Janji Manis’ Gaji Akan Naik

×

Empat Alasan Partai Buruh Jateng Dukung Ahmad Luthfi, Percaya ‘Janji Manis’ Gaji Akan Naik

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi
Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim (kanan) di Posko Pemenangan Partai Buruh Jateng, Kota Semarang, Selasa 27 Agustus 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPartai Buruh Jawa Tengah resmi menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dalam Pilgub 2024.

Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menilai, Ahmad Luthfi paling paham soal nasib buruh. Tak terkecuali soal kesejahteraan dan upah.

Bahkan, saat Luthfi menggelar konsolidasi di Kabupaten Grobogan beberapa waktu lalu, Mantan Kapolda Jawa Tengah itu mendapat julukan ‘Bapak Buruh’.

BACA JUGA: Hari Pertama Kampanye, Ahmad Luthfi Sambangi Pasar Tradisional di Semarang, Cek Harga Pangan

Aulia membeberkan alasan Partai Buruh mendukung Ahmad Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Kampung Laut, Kota Semarang, Senin, 30 September 2024. Berikut rangkumannya:

1. Luthfi anggap PP 51/23 sulit bikin buruh sejahtera

Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023. Aulia mengungkap, Luthfi pernah menyatakan gaji buruh tak akan cukup jika mengacu pada aturan tersebut.

Ucapan Luthfi itu, Aulia percayai, sebagai komitmennya untuk menyejahterakan buruh di Jawa Tengah.

“Pak Luthfi paham apa faktor fundamental kesejahteraan buruh di Jateng, itu adalah upah. Dia menyikapi itu sangat bijak, kalau pakai PP 51 memberatkan buruh karena sangat kecil,” ujar Aulia.

2. Sangsi terhadap PP 51/23, Partai Buruh percaya UMP akan naik saat Luthfi menjabat Gubernur

Pernyataan dari Luthfi bahwa PP 51/23 tak akan sejahterakan buruh bak kata-kata manis bagi Partai Buruh.

Aulia pun meyakini, upah akan naik saat Luthfi naik ke kursi Jateng 1. Ia mengaku, pihaknya selalu memberikan masukan kepada Luthfi tentang bagaimana cara menaikkan upah di Jawa Tengah tanpa langgar PP 51/23.

“Sudah pasti [optimis upah naik]. Saat Pak Luthfi mengucap ‘kenapa harus pakai PP 51 kalau kecil?’ Kami terus memberikan masukan kepada Pak Luthfi. Bagaimana cara menaikan upah tanpa PP 51 dan tanpa melanggar aturan di atasnya,” akunya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan