Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Ini Rincian Tugas Formasi Pengadministrasi Perkantoran di PPPK 2024

×

Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Ini Rincian Tugas Formasi Pengadministrasi Perkantoran di PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Gaji Guru pelanggaran asn Fresh Graduate PPPK Pengadministrasi Perkantoran
Ilustrasi ASN. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, formasi Pengadministrasi Perkantoran menjadi salah satu pilihan utama. Pendaftaran ini resmi buka mulai 1 Oktober 2024 dan terbagi menjadi dua periode.

Periode pertama untuk pelamar prioritas, berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, periode kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja.

Formasi Pengadministrasi Perkantoran memiliki tugas utama dalam mendukung administrasi perkantoran, pemerintahan, serta pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022, berikut beberapa tugas Pengadministrasi Perkantoran:

BACA JUGA: Unggah di SSCASN BKN, Ini Aturan Dokumen PPPK Guru 2024 Berdasarkan Kriteria Pelamar

1. Menerima dan mencatat surat terkait kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, dan pensiun sesuai prosedur.

2. Memberikan lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk memudahkan pengendalian surat.

3. Mengelompokkan surat kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, dan pensiun, berdasarkan jenis dan sifatnya, demi tertib administrasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan