Harapanya rumah RJ ini bisa menjadi sinergi yang bagus, antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH), supaya bisa digunakan sebagai ruang atau rumah yang dimanfaatkan masyarakat yang membutukan bantuan hukum atau lagi ada masalah.
Di Blora sendiri, lanjut Ikhwan, sudah ada satu kasus yang sudah ditangani, mudah mudahan nanti ada lagi yang bisa terselesaikan namun dengan koridor yang ada.
Buapti Blora Arief Rohman menyambut baik rumah RJ ini. Karena rumah RJ ini merupakan solusi alternatif untuk penyelesaian tindak pidana, antara kearifan lokal dengan APH.
“Ini sangat penting bagi kepala desa, kepala Kelurahan apabila ada permasalahan yang dialami oleh masyarakat,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, bahwa Rutan atau Lapas di Indonesia sudah over kapasity. Dengan RJ ini bisa mengurangi penghuni lapas dan rutan
“Saya minta stakeholder untuk mendukung RJ ini, selalu koordinasi agar upaya pencegahan bisa kita selesaikan. Pembinaan masyarakat di desa maupun kelurahan bisa dimaksimalakn, ” Jelasnya.
Sesuai arahan Kejari pihaknya juga akan membentuk satgas di tiap Kecamatan di Blora. (Her/El)