Nanti akan ada penghitungan kembali sudah sampai seberapa penyerapannya. “Kalau belum terserap semua akan kami stop dulu, tetapi kalau sudah terserap semua otomatis kami gagal bayar,” jelasnya.
Terkait hal ini, Dimas juga menyampaikan bakal memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang segenap warganya hadapi agar bisa dipahami.
“Setelah penghitungan ulang, kami pun akan menjelaskan permasalahan ini kepada warga. Melalui musyawarah desa, terkait dengan kondisi keuangan desa yang ada saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto mengamini dampak tidak bisa pencairan DD tahap kedua ini.
BACA JUGA: Sepakati RAPBD 2026 Rp24 Triliun, Pemprov Jateng Optimis Pendapatan Naik Meski Anggaran Turun
Karena DD tahap kedua tidak cair, maka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes) menjadi tidak dapat terpenuhi.
Maka yang merasakan dampak langsung adalah masyarakat. “Karena sejumlah program desa menjadi terhenti atau bahkan batal terlaksana,” tambahnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan DD tahap kedua 38 desa tersebut tidak bisa cair. Karena sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan apa pun.
Sampai saat ini, masih kata Siswanto, belum ada solusi terkait dengan persoalan ini. Karena juga tidak mungkin menalangi program desa dengan menggunakan dana pribadi.
Terlebih besaran DD tahap kedua tiap desa bervariasi, namun berkisar Rp 300 juta-Rp 600 juta. “Asosiasi kepala desa sudah menanyakan ke Kementerian, tapi belum ada jawaban,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













