Akan menjabat sebagai legislator provinsi hingga Oktober 2024, Winarti dalam poin sumpah berikutnya juga menyebut pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Khususnya dari Dapil 10 (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) tempatnya berasal.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono dalam sambutannya membenarkan bahwa pengangkatan Winarti menggantikan Alm. Mukhlis. Pihaknya pun berharap Winarti dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jateng, saya mengucapkan selamat kepada saudari Winarti, yang baru saja diangkat menjadi PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng disertai harapan dapat segera melakukan penyesuaian dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Dewan,” kata Ferry. (*)
Editor: Farah Nazila