Jateng

Pelandaian Tanjakan Posong Molor Tahun Anggaran, DPU BMCK Jateng: Harus Potong Bukit 25 Meter

×

Pelandaian Tanjakan Posong Molor Tahun Anggaran, DPU BMCK Jateng: Harus Potong Bukit 25 Meter

Sebarkan artikel ini
DPU BMCK | Jalan Brigjen Sudiarto
Kepala DPUBINMARCIPKA Jawa Tengah, Hanung Triyono, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 11 Februari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hampir seluruh pekerjaan jalan provinsi di penghujung tahun 2025 ini mendekati tahap akhir. Dari total paket pekerjaan, satu ruas di Grobogan masih dalam proses penyelesaian karena adanya kebutuhan pemotongan bukit dan kendala pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyampaikan hal itu saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp pada Minggu, 7 Desember 2025.

Hanung menjelaskan, pekerjaan yang tersisa berada di ruas Kuwu–Galeh, Grobogan, tepatnya di kawasan Tanjakan Posong. Pekerjaan tersebut mencakup perbaikan alinyemen vertikal dan horizontal atau kelandaian jalan.

“Grobogan itu perbaikan alinyemen vertikal dan horisontal, itu adalah perbaikan kelandaian jalan. Di Posong ya, namanya tanjakan Posong itu ruas Kuwu–Galeh,” ujar Hanung.

Menurutnya, terdapat bukit setinggi sekitar 25 meter yang harus dipotong untuk mengurangi risiko kecelakaan.

BACA JUGA: Soal Pelandaian Tanjakan Silayur, Pemkot Semarang Tunggu Persetujuan Pusat

“Itu ada bukit kalau enggak salah sekitar 25 meter itu kami potong. Karena apa? Karena di situ sering terjadi kendaraan mogok atau mblorot dan berbahaya,” terangnya.

Proyek sempat tertunda lantaran proses pembebasan lahan yang baru tuntas ketika pekerjaan sudah berjalan.

“Kemarin proses pembebasan lahannya ada penambahan, [jadi] pembebasan lahan terlambat, penyedia jasa tidak bisa melaksanakan kegiatan secara efektif,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, DPU BMCK mengajukan penambahan waktu pekerjaan melewati batas tahun anggaran. Sebab, kata Hanung, pemotongan bukit tersebut harus memerlukan hitungan yang matang dan kehati-hatian.

“Kami mintakan izin ke Pak Sekda untuk penambahan waktu melebihi tahun anggaran dan bisa secara aturan. Karena galian sekitar 25 meter itu sangat berbahaya apabila tidak dilakukan pengamanan. Yang kedua, kalau tidak diselesaikan atau ditutup kontraknya akhir tahun, bangunan-bangunan pengaman yang belum selesai itu dikhawatirkan ada longsoran,” kata Hanung.

DPU BMCK fokus standardisasi jalan provinsi dan perbaiki jembatan tahun 2026

Sementara itu, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Hanung memastikan kondisi jalan provinsi Jawa Tengah berada dalam kategori aman.

“Kemantapan jalan di Jateng memenuhi target. Target kami adalah di atas 94 persen,” ujarnya.

Ia menyebut, hasil pengecekan triwulan IV menunjukkan kondisi jalan provinsi kategori baik dan sedang telah memenuhi ambang batas target tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan