“Padahal dalam UUD 1945 dan Pancasila itu dipilih secara demokratis. Perdebatannya mulai tahun 2009 sudah pure liberal UU kita tentang Pilkada, Pileg, Pilpres, sehingga ini akan terjadi perdebatan antara transparansi, jangan pilih kucing dalam karung dan biaya yang besar tadi,” paparnya.
Sumanto sebut Pilkades terkait kultur masyarakat
Sementara terkait Pilkades, menurut Sumanto, yang terjadi lebih kepada kultur masyarakat. Terlebih sistem yang ada sekarang menerapkan Pilkades melalui coblosan secara langsung oleh masyarakat.
“Kalau Kades sebenarnya sudah kultur. Zaman dulu Pilihan Kades, nenek saya yang bilang, warga suruh antre. Ini calonnya, pendukungnya siapa berdiri di belakangnya, yang paling banyak yang menang. Kalau sekarang kan Pilkades pilihan langsung,” ungkapnya.
Sumanto menegaskan, para calon dan politisi daerah hanya menjadi pelaku dalam sistem tersebut karena penentu kebijakan ada di pusat. Ia berharap Pancasila dan UUD 1945 menjadi rujukan dalam penerapan sistem Pemilu sehingga tidak terjadi praktik politik berbiaya mahal.
“Kalau biayanya mahal, kami juga yang susah sekarang. DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur ini kan outsourcing, 5 tahunan dan biayanya mahal. Sempat ada wacana kepala daerah dipilih DPRD, susah juga. Maka perlu penyempurnaan ke depan mencari yang paling cocok penerapannya,” ujarnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto













