Semarang, 23/5 (beritajateng.tv) – Polisi Surakarta Petugas Satlantas dianiaya oleh warga sipil sambil melakukan penggerebekan protokol kesehatan di Desa Solo Semanggi.
Kabid Komisaris Hubungan Masyarakat Pol Iskandar Fitriana Sutisna Melalui Markas Besar Kepolisian Polisi Regional Jawa Tengah, AKBP Maulud mengatakan Petugas Kepolisian Dianaya bernama Aiptu Arose Mu.
Penganiayaan dimulai ketika Aiptu bangkit untuk memberhentikan pengendara sepeda motor sambil melakukan operasi gabungan mikro PPKM pada 07.00 S.D 09.00 WIB.
“Pengemudi sepeda motor menggunakan sepeda motor dan berkendara. Pengemudi diberhentikan di Jalan Kyai Mojo, desa Semanggi karena tidak mengenakan helem dan topeng,” katanya Minggu (23/5/2021)
Maulud berkata ketika dia diberhentikan, pengemudi itu benar-benar menganiaya petugas. Tersangka itu segera dijamin oleh petugas ke polisi Surakarta.
“Aiptu muncul terkena pukulan di dagu. Saat ini Visum et repertum telah dilakukan,” katanya.
Menurutnya, Aiptu bangkit untuk mengabaikan pengemudi dengan benar. Tetapi pengemudi itu benar-benar dikutuk.
“Sopir itu jatuh dan memukul Aiptu bangkit,” tambahnya.
Ketika dilakukan pemukulan, katanya, petugas di lokasi segera mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang diperiksa.
“Pelaku yang memukuli itu hanya satu, pengemudi,” katanya.
Dia mengatakan dia sedang dilakukan dengan memperdalam dan memeriksa motif untuk pengemudi. Pelaku terancam akan didakwa dengan artikel penganiayaan.
“Tersangka itu mengancam akan didakwa dengan Pasal 351 dari KUHP,” katanya. (AK / EL)