SEMARANG, beritajateng.tv – PWI Provinsi Jawa Tengah mendorong penyelesaian masalah yang saat ini membelit PWI Pusat. Hal tersebut demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini.
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS bersama Wakil Sekretaris Aris Syaefudin menjelaskan beberapa hal menyangkut kemelut tersebut. Khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK). Berkaitan dengan dugaan kasus cash back dan fee dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Kementerian BUMN yang mengalir ke sejumlah pengurus.
“Dana tersebut, oleh sejumlah penerima, telah kembali ke kas PWI. Akan tetapi, keputusan DK yang meminta agar Ketua Umum PWI Pusat meresafel sejumlah nama masih belum terlaksana,” tegas Amir pada Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA: Pembinaan Wartawan oleh Polres Blora, PWI: Melecehkan Wartawan!
Tanggapan PWI Jawa Tengah terkait problematika yang terjadi
Konfilk internal PWI Pusat memberi beragam spekulasi yang membuat PWI Jateng merespon dengan tegas. Hal tersebut karena sejak kasus tersebut bergulir dan mendapat penanganan dari DK dan penandatanganan dari DK PWI Pusat, pengurus PWI provinsi dan kabupaten/ kota mendapat banyak pertanyaan dari para mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta.
Banyak pihak yang mengkhawatirkan kasus tersebut bisa menyebabkan penurunan kepercayaan kepada PWI dalam menyelenggarakan kegiatan bersama.
Selain itu, PWI Jawa Tengah khawatir, mekanisme organisasi yang sudah tertata melalui PDPRT dan Kode Perilaku PWI menjadi kehilangan makna dan terabaikan oleh anggota apabila para senior di DK, Dewan Penasihat, dan pengurus tidak mengikutinya dengan komitmen menegakkan konstitusi organisasi. Hal ini akan terefleksi sebagai sikap anggota terhadap konstitusi organisasi.
Selain itu, pemulihan marwah organisasi akan bergantung pada arah sikap pengurus PWI Pusat dan DK PWI Pusat untuk berkomitmen menyelamatkan organisasi profesi ini ke posisi eksistensial sebagai perkumpulan yang bermartabat, dan benar-benar bermanfaat bagi anggota secara keseluruhan.