Gaya Hidup

Ungkap Soal Video Viralnya dengan Harison Ford, Zulhas: Itu Disetting

×

Ungkap Soal Video Viralnya dengan Harison Ford, Zulhas: Itu Disetting

Sebarkan artikel ini
zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam podcast Denny Sumargo, baru-baru ini. (YouTube/Denny Sumargo)

Zulhas: Ruangan Sudah Disetting

Zulhas menceritakan bahwa awalnya ia mengajak tim dokumenter melakukan debat terbuka di aula Kementerian Kehutanan. Ia mengundang puluhan wartawan agar prosesnya transparan. Namun, tawaran itu tidak pihak produksi terima.

“Kalau mau debat, silakan. Tapi mereka tidak mau. Mereka langsung masuk ke kantor saya, yang ternyata sudah di setting,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa banyak bagian percakapannya dipotong dalam hasil video yang beredar. Hal itu membuat konteks pembicaraan terlihat berbeda dari yang sebenarnya terjadi.

“Video itu diedit karena semua kameranya punya mereka. Saya tidak punya satu pun,” ujar Zulhas.

Lebih jauh, Zulhas menyinggung penggalan video yang menanyakan mengenai perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (Tesonelo). Ia menolak anggapan bahwa pemerintah saat itu diam.

“Dia menganggap Indonesia seperti Amerika. Padahal kondisi kita berbeda,” jelas Zulhas.

Ia menuturkan bahwa pada masa itu, pejabat daerah maupun pusat menghadapi keresahan besar dari masyarakat. Banyak pejabat tidak berani mengambil tindakan langsung karena situasi politik baru melewati masa reformasi.

“Saya mau masuk saja ke Tesso Nilo sulit. Di sana ada lima puluh ribu orang yang menguasai lokasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Menteri Zulhas Dorong Pembentukan Koperasi Desa untuk Majukan Ekonomi Pedesaan

Menurutnya, video yang sempat viral tersebut tidak menampilkan keseluruhan penjelasan yang ia sampaikan pada saat wawancara. Konten yang tayang hanya sebagian kecil dari percakapan panjang.

“Saya ingin semuanya transparan. Saya sudah ajak debat terbuka, ada 20 media waktu itu. Tapi mereka tidak datang,” ujarnya.

Dalam podcast tersebut, Zulhas juga menunjukkan peta kawasan Tesso Nilo. Ia menekankan bahwa kawasan itu merupakan taman nasional yang tidak boleh ada pemberian izin apa pun, sehingga pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan legalitas. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan