Polisi menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka penyanderaan intel saat aksi demo May Day di Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Penyanderaan Intel Polda Jateng Saat Ricuh May Day di Semarang
Selain menahan kedua tersangka, polisi masih memburu para pelaku lain. Kedua tersangka merupakan mahasiswa Undip. Polisi menangkap mereka di tempat kos Tembalang, Semarang. (*)