Hukum & KriminalVideo

Video Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Diserahkan ke Kejaksaan

×

Video Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Tiga tersangka kasus PPDS  Undip telah Polda Jawa Tengah serahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA: Tiga Tersangka PPDS Undip Terancam 9 Tahun Bui, Barang Bukti 553 Termasuk Diari dr. Aulia Risma

Ketiga tersangka itu ialah Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho (TEN), staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani (SM) dan, senior korban di PPDS anestesi dr. Zara Yupita Azra (ZYA). Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para calon dokter spesialis pada Fakultas Kedokteran Undip. Uang yang para pelaku kumpulkan ada yang untuk kepentingan pribadi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan