“Beberapa kasus bacaleg yang mendapat penetapan dari PN untuk penambahan atau perubahan nama, sehingga untuk ijazah butuh keterangan lagi. Kebanyakan tiga kasus itu,” tandas Paulus.
BACA JUGA: Mulai Verifikasi Administrasi Berkas 1.922 Bacaleg, KPU Jateng Target Tuntas dalam 7 Hari
Verifikasi administrasi perbaikan berkas akan berlangsung hingga 29 Juli 2023 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU Jateng melakukan pengecekan kembali, tak terkecuali memeriksa kegandaan bacaleg.
“Termasuk juga kegandaan. Kalau yang lalu kan kita ada 32 kegandaan bacaleg. Baik ganda antar parpol maupun internal parpol. Jadi dicalonkan di DPRD Provinsi, ada juga yang dicalonkan di DPRD Kabupaten. Kita sudah analisis memang tidak menemukan kegandaan,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah tahapan verifikasi adninistrasi perbaikan berkas, maka KPU Jateng akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada publik.
Paulus menyebut tahapan Pemilu 2024 masih sangat panjang. Terlebih Pemilihan Presiden yang baru akan resmi pendaftarannya bulan Oktober 2023 mendatang.
“Jadi ini masih panjang sampai nanti DCT DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD tanggal 3 November. Kalau Pilpres kan nanti pendaftarannya masih bulan Oktober dan DCT-nya 13 November,” pungkas Paulus. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto