SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 320.524 siswa lulusan SMP/sederajat di Jawa Tengah siap bersaing masuk SMA/SMK negeri lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Pada Kamis, 12 Juni 2025 kemarin merupakan hari terakhir pembuatan akun, verifikasi berkas, sekaligus aktivasi akun.
Kasubbag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Roberto Agung Nugroho menyebut ada 329.211 pengajuan akun SPMB 2025 tingkat SMA/SMK.
Hanya saja, kata Roberto, hanya 320.524 saja yang melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
“Yang mengajukan akun ada 329.211, sudah verifikasi ada 321.159 akun, belum verifikasi ada 8.052 akun. Sehingga yang sudah verifikasi dan aktivasi itu ada 320.524 akun. Sejumlah 320 ribu lebih itu akan bertarung pada 14 hingga 18 besok,” ungkap Roberto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025 sore.
Roberto menyebut, 8 ribu lebih akun itu akan pihaknya bersihkan agar tak memberatkan sistem selama pendaftaran sekolah besok.
“Kita sinkronisasi datanya, kita lakukan pembersihan sampah pengajuan akun itu, mungkin ada anak yang mengajukan akun berkali-kali. Itu harus kita clean-kan dulu, sehingga datanya betul-betul valid, sesuai daftar sebanyak 320.524 akun itu,” sambung Roberto.
BACA JUGA: Mulai Besok 14-18 Juni, Begini Cara Daftar dan Pilih Sekolah di SPMB Jateng SMA/SMK 2025
Pihaknya mengungkap kemungkinan 8 ribu akun yang tak mengajukan verifikasi dan aktivasi pada SPMB 2025.
Bisa jadi, kata Roberto, calon murid baru lupa melakukan verifikasi dan aktivasi sesuai tenggat yang berlaku.
“Ketidak tahuan dari calon murid baru sendiri dan ada yang kelupaan, kebanyakan seperti itu,” ungkap dia.
Tak hanya itu, Roberto pun menyebut bisa jadi beberapa calon murid sengaja atau iseng untuk mengajukan akun.
Kendati begitu, pihaknya menegaskan sudah gencar dan rutin mengingatkan tenggat waktu dalam setiap tahap SPMB 2025 melalui media sosial Disdikbud Jateng.
“Yang kedua bisa sengaja atau iseng, bisa jadi seperti itu. Yang jelas kita sudah memberikan informasi lewar web SPMB 2025 terkait batasan waktu untuk aktivatsi dan verifikasi akun,” tegasnya.