Menambahkan, Ketua Baznas Jateng, KH. Ahmad Daroji mengatakan bahwa Juleha berpotensi menjadi profesi baru. Menurutnya, sertifikasi halal yang telah didapatkan, harus dipertanggungjawabkan secara nyata oleh Juleha.
“Kita hari ini dapat memulai terwujudnya satu profesi baru. Jadi kalau seseorang sudah memiliki sertifikat profesi. Berarti dia sudah menjadi profesional,” kata Daroji.
Daroji menuturkan, juru sembelih halal bisa menjadi profesi yang cukup strategis ke depan. Menurutnya kebutuhan akan produk olahan daging akan semakin meningkat. Apalagi, lanjutnya, masyarakat juga membutuhkan jaminan produk yang dikonsumsi telah halal.
Oleh karena itu, Daroji meminta agar Juleha lainnya yang belum memperoleh sertifikat kompetensi halal, segera mengikuti ujian. Dengan demikian, Jateng akan semakin banyak memiliki Juleha bersertifikat kompetensi.
“Kita nyuwun kepada kepala dinas agar yang lain bisa segera diusulkan untuk ikut uji kompetensi,” tuturnya. (Ak/El)