Satlantas Polres Blora sendiri talah memasang Kamera CCTV di empat titik perempatan yang rawan terjadi Pelanggaran Lalu Lintas. Yakni di perempatan Seso, Kecamatan Jepon, di Tugu Pancasila, Pertigaan Kejaksaan jalan Ahmad Yani. Dan di perempatan Biandono, jalan Blora – Purwodadi.
Selain penindakan secara ETLE, Satlantas Polres Blora juga melakukan penindakan secara langsung, untuk menindak sepeda motor yang tidak memakai plat nomor.
“Karena kendaraan yang tidak ada plat nomornya itu, tidak terdeteksi di ETLE. Jadi kita menindaknya secara langsung”, jelas Ipda Suni.
Menurutnya pelanggaran ETLE di Blora terbanyak dominasi oleh remaja usia 17 – 20 tahun. Satlantas Polres Blora akan terus melakukan sosialisasi di sekolah, di desa dan Kelurahan. Serta para ojek online untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas dan Kecelakaan di jalan raya.
“Tindakan Satlantas melalui tim unit Kamsel, kita sosialisasikan kepada pelajar di sekolah sekolah, di Desa dan Kelurahan serta pengemudi ojol pengemudi angkutan umum di terminal “, pungkasnya.