SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka lowongan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.181 formasi. Pelaksanaan penerimaannya terbagi menjadi dua tahap.
Hal itu terungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, saat beritajateng.tv konfirmasi Selasa, 8, Oktober 2024.
Adapun tahap pertama terkhususkan bagi pelamar dengan status prioritas, yaitu P1 guru swasta, negeri, dan guru tidak tetap (GTT) Provinsi Jawa Tengah.
Begitu juga mantan THK-II, serta non-ASN yang terdaftar dalam data BKN tahun 2022.
BACA JUGA: Cara Cek Status Tenaga Honorer Non-ASN di Sistem BKN, Pelamar Prioritas Seleksi PPPK 2024
Sementara itu, kata Rahmah, tahap kedua peruntukannya bagi non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun Anggaran 2024 ini memperoleh alokasi kebutuhan sebanyak 4.446,” jelas Rahmah.
Jadwal pelaksanaan tahap satu dan dua ini mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Berikut formasi PPPK di lingkungan Pemprov Jateng
Rincian kebutuhan formasi itu di antaranya PPPK teknis/pelaksana sebanyak 1.191 formasi, PPPK guru 2.990 formasi, dan sisanya sebanyak 265 untuk formasi PNS.