Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Lapor Polisi, Penjual Kopi Keliling Ngaku Dipukul Oknum Satpol saat Mangkal di Jalan Pahlawan Semarang

×

Lapor Polisi, Penjual Kopi Keliling Ngaku Dipukul Oknum Satpol saat Mangkal di Jalan Pahlawan Semarang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang penjual kopi keliling di Kota Semarang, Mahendra Cahya Wicaksono (22) mengaku dipukuli oleh seumlah oknum Satpol PP saat mangkal di Jalan Pahlawan.

Dari kejadian itu, ia kemudian melaporkan sejumlah oknum Satpol PP tersebut ke polisi.

Enggar Darmawan, pengacara korban, membuat laporan dugaan penganiayaan ini. Menurutnya, peristiwa di Semarang itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2024 pagi hari sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, petugas Satpol PP datang untuk melakukan penertiban.

BACA JUGA: Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba

Gerobak korban diangkut, namun korban juga mengalami kekerasan.

’’Belum ada pemberitahuan, tiba-tiba di ambil paksa gerobak dagangannya. Dan fatalnya, petugas itu melakukan penganiayaan terhadap pedagang,’’ kata Enggar, Rabu 23 Oktober 2024.

Enggar mengatakan bahwa oknum Satpol PP tersebut memiting dan memukul korban. Karena kejadian ini, korban di bawa ke rumah sakit.

’’Kekerasannya itu ada yang memukul, ada yang memiting,” jelas Enggar.

BACA JUGA: Di Kala Polda Jateng Hati-hati Umumkan Tersangka Kasus PPDS Undip, Keluarga dr Aulia Kecewa 

Dalam laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, ada sekitar 10 oknum petugas Satpol PP Semarang yang pihak penjual kopi keliling tersebut laporkan. Ia berharap kasus yang terjadi di Semarang ini bisa segera terusut.

’’Laporannya ini terkait kekerasan secara bersama-sama. Oknumnya sekitar tujuh sampai 10 orang saat itu. Kita memang belum tahu namanya, tapi kan ada jadwal siapa saja yang bertugas,’’ ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan