Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Penampakan 31,7 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

×

Video Penampakan 31,7 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng musnahkan 31,7 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Barang bukti tersebut dari 3 kasus di bukan September dengan 4 tersangka.

BACA JUGA: Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba

Yaitu kasus di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Banyumanik, dan Boyolali. Pemusnahan berlangsung dengan mencampur narkoba menggunakan air dan bahan kimia. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkoba. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan