SEMARANG, beritajateng.tv – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Hendrar Prihadi alias Hendi merespons pengerahan kepala desa (kades) yang masif di Jawa Tengah (Jateng) selama Pilkada 2024.
Hendi menegaskan, pihaknya tak terlibat dalam pengerahan kades di Jateng selama pertempuran elektoral berlangsung.
“Yang jelas enggak lah. Memangnya kita punya strategi dan kewenangan sampai segitu? Kan enggak,” tegas Hendi saat beritajateng.tv jumpai di Panti Marhaen, Kota Semarang, Jumat 25 Oktober 2024.
Pihaknya menuturkan, ia bersama dengan Andika Perkasa, DPD PDIP Jateng, dan relawan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Pak Andika, kami, dan teman-teman di partai juga relawan berjalan lempeng sesuai aturan. Jadi boleh dicek di Bawaslu, apakah ada pelanggaran-pelanggaran dari kita?,” sambungnya.
BACA JUGA: Respons soal Pengerahan Kades di Jateng, Puan: Jangan Lampaui Batas, Harus Saling Menghormati
Lebih lanjut, pelanggaran oleh kades yang masif terjadi di Jateng menurutnya telah didesain.
“Apa yang terjadi belakangan ini, yang sekarang marak dan masif di Semarang, Kendal, Pemalang, Boyolali, ya menurut saya ada yang mendesaian. Siapa itu? Nanti tanya ke bagian hukum kita,” bebernya.
Ia mengaku tak tahu persis mengenail detail pelanggaran oleh kades yang masif di Jawa Tengah tersebut. Kendati begitu, Hendi mengaku bahwa ia tahu perihal pelanggaran kades dari media sosial.
“Aku ini kan cuma wayang, ke kiri, ke kanan, disuruh ketemu ke sana sini. Saya tidak tahu persis detailnya tapi saya membaca dan melihat di medsos ada yang seperti njenengan tanyakan tadi,” ungkapnya.