BLORA, beritajateng.tv – Dalam rangka peringatan seabad Pramoedya Ananta Toer, pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan telah merencanakan penamaan jalan baru dengan nama “Jalan Pramoedya Ananta Toer.”
Namun, Bupati Blora, Arief Rohman, mengumumkan penundaan penamaan tersebut dengan alasan penyusunan regulasi terlebih dahulu.
Penundaan ini muncul di tengah pro dan kontra mengenai penggunaan nama sastrawan nasional yang mendunia.
Salah satu kelompok yang menolak adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, yang dipimpin oleh Munaji.
Mereka mengajukan surat penolakan kepada Bupati Blora, dengan alasan bahwa Pramoedya memiliki sejarah keterlibatan dalam komunisme.
BACA JUGA: Pasca Ambruknya Panggung, Arief Rohman Janji Adakan Pengajian Akbar Gus Iqdam Tahun Depan
Ketika dikonfirmasi, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa penundaan penamaan jalan tidak ada kaitannya dengan penolakan dari Ormas Pemuda Pancasila.
Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin mengkaji ulang dan membuat regulasi dengan merujuk pada daerah lain yang telah melakukan penamaan jalan dengan nama tokoh.