SEMARANG, beritajateng.tv – Buruh pabrik asal Desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih, merasa kecewa lantaran gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah 2024.
Gagalnya Tri Cahyaningsih ialah karena tinggi badannya kurang 0,5 centimeter (cm) dari persyaratan. Kendati begitu, perempuan yang akrab dengan sapaan Ayya itu tak menyerah. Ia pun berniat mendaftar lagi jika ada seleksi penerimaan CPNS pada kesempatan berikutnya.
Merespons hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, tak banyak berkomentar perihal nasib yang menimpa Ayya.
Sebab, kata Rahmah, aturan mengenai seleksi CPNS telah pemerintah pusat tetapkan. “Kita mengikuti sesuai aturan, sudah ada Juknisnya [petunjuk teknis],” ujar Rahmah, Sabtu 22 Februari 2025.
Lebih lanjut, Rahmah pun menitip pesan agar Ayya tak patah semangat dalam menggapai cita-citanya untuk menjadi seorang Aparatul Sipil Negara (ASN).