SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 masih akan menggunakan sistem zonasi yang lebih ketat.
Pengetatan penilaian ini agar nantinya tidak terjadi perdebatan saat penetapan penerimaan siswa di satuan pendidikan (Satpen).
Hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat sampaikan pada Selasa, 25 Maret 2025.
BACA JUGA: Walikota Semarang Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Lebaran 2025
“Kami tetap menggunakan sistem zonasi untuk PPDB, namun dengan pengetatan penilaian agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua,” ujar Erwan pada Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, hal ini agar tidak ada semacam ‘jebakan batman’ sehingga nilainya dibuat berbeda sekalian agar memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima.
Untuk mengatasi permasalahan nilai yang hampir serupa di antara zona, Dinas Pendidikan menetapkan perbedaan nilai yang signifikan.
Pasalnya, dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya terjadi perdebatan saat penentuan penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena sistem zonasi tersebut.