SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, yang kuat dugaan membunuh anaknya hingga tewas menjalani sidang etik pada hari ini, Kamis, 10 April 2025.
Sidang berlangsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah.
Pantauan di lokasi, Ade yang mengenakan rompi dan helm Patsus memasuki ruang sidang dengan pengawalan anggota Propam Polda Jawa Tengah. Ini merupakan kemunculan publik pertamanya sejak kasus ini mencuat dan menjadi sorotan luas masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa sidang berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Ia juga menjelaskan bahwa proses sidang bisa berlangsung secara tertutup maupun terbuka, tergantung keputusan majelis etik.
BACA JUGA: Setelah Dua Kali Tunda, Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Berlangsung Besok
Kendati begitu, ia memastikan bahwa pihak kepolisian berjanji akan memberikan rilis resmi setelah sidang berakhir.
“Betul, hari ini Kamis Brigadir AK melaksanakan sidang kode etik tepat pukul 10.00 WIB akan dimulai, tentunya rekan-rekan wartawan untuk liputan nanti sidang terbuka tertutup masih menunggu kebijakan hakim dan nanti pasca sidang nanti akan melakukan rilis hasil sidang tersebut,” ungkapnya kepada beritajateng.tv.
Alasan penundaan sidang Brigadir Ade Kurniawan
Terkait penundaan sidang sebelumnya, Artanto menyebut hal itu terjadi karena belum lengkapnya kesiapan internal usai libur panjang Idulfitri. Pada hari Selasa, 8 April 2025, sebagian petugas masih menjalani sistem kerja Work From Anywhere (WFA), dan baru kembali ke kantor sepenuhnya pada Rabu.
“Saat Selasa masih WFA Rabu masuk dinas kantor secara keseluruhan dan Kamis ini proses sidang di jadwalkan. Oleh karena itu rekan-rekan apabila mau liputan dipersilahkan memberikan fasilitas untuk liputan,” terangnya.
Keluarga korban hadir tuntut keadilan
Di sisi lain, keluarga korban turut hadir dalam sidang kali ini. Kuasa hukum keluarga, Amal Lutfiansyah, menyatakan bahwa kehadiran ibu dan nenek korban menunjukkan keseriusan keluarga dalam menuntut keadilan.
Respon (1)