Hukum & Kriminal

Soal Ijazah Palsu, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polrestabes Semarang

×

Soal Ijazah Palsu, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polrestabes Semarang

Sebarkan artikel ini
Soal Ijazah Palsu, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polrestabes Semarang
Relawan Alap-alap Jokowi melaporkan empat orang atas pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE ke Polrestabes Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) melaporkan empat orang ke Polrestabes Semarang terkait tuduhan ijazah palsu. Empat orang itu yakni Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Rizal Fadillah.

“Ada RS dua orang, ada wanita satu, kemudian RF, terkait tuduhan ijazah palsu. Kan sudah hasutan ya, menghasut, menghina, mencemarkan nama baik dan sudah ramai. Kemungkinan teman-teman tahu, hampir seluruh masyarakat Indonesia, di media sosial sudah beredar,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, Ngatno di Mapolrestabes Semarang.

Ia menyebut, langkah yang ia tempuh ini lantaran orang-orang itu sudah sangat keterlaluan. Bahkan sampai ada yang menggeruduk rumah Jokowi.

BACA JUGA: Kini Baru Lapor Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi: Tak Pikir Sudah Selesai, Ternyata Berlarut-larut

“Kami sebagai relawan dan masyarakat sangat terusik atas tindakan mereka yang sudah masuk ranah privat, ranah pribadi beliau. Sampai menggeruduk rumah beliau beberapa minggu lalu. Kami tidak terima dan melaporkan atas hal itu,” jelas Relawan Alap-alap Jokowi ini.

Ia menegaskan, tidak ada instruksi dari Jokowi untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Ia menyebut ini murni dari inisiatif para relawan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan