SEMARANG (BeritaJateng.tv) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan verifikasi data Wajib Pajak (WP). Pendataan tersebut akan dilakukan hingga akhir 2022 mendatang.
Validasi data WP dilakukan lantaran masih banyak yang belum membayar pajak.
“Sampai sekarang ada yang belum membayar hingga yang sudah membayar namun belum lunas,” jelas Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari di Balai Kota Semarang, Rabu (28/9/2022).
Dilanjutkannya, target Bapenda Kota Semarang mendapatkan data valid sebelum 2023.
“Data bersih tersebut kami tergetkan rampung pada akhir tahun ini,” ucapnya.
Ia merinci piatuang pajak yang belum dibayarkan WP pada akhir 2021 di angka Rp 590 miliar lebih.