Jateng

Tak Kunjung Dapat Formasi PPPK, Puluhan Guru Swasta se-Jateng Demo di Depan Kantor DPRD Jateng

×

Tak Kunjung Dapat Formasi PPPK, Puluhan Guru Swasta se-Jateng Demo di Depan Kantor DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
demo guru swasta depan DPRD Jateng
Suasana aksi unjuk rasa guru swasta di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 28 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan guru swasta se-Jawa Tengah (Jateng) melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu, 28 Mei 2025.

Aksi unjuk rasa damai itu bukan kali pertama mereka lakukan di depan Kantor DPRD Jateng. Pada Desember 2023 lalu, mereka sudah pernah melakukan hal serupa.

Tak cuma itu, beragam audiensi bersama Komisi E hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pun sudah sering mereka lalui.

Hanya saja, tak ada kejelasan nasib yang bisa mereka dapatkan hingga saat ini.

Salah seorang guru swasta, Indra Susano, mengaku ia dan puluhan guru lainnya sudah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 silam.

Guru swasta yang mengikuti seleksi PPPK pada 2021 lalu itu, kata Indra, tergolong sebagai R1D.

TONTON JUGA: Podcast Demo Ojol Serentak, Sebut Aplikator Kejam dan Keterlaluan Ft. Astrid Jovanka

Adapun R1D merupakan kode untuk peserta prioritas guru swasta dalam seleksi PPPK guru.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024 yang mengatur prioritas guru swasta dalam penerimaan PPPK.

“Pada waktu itu, Menteri Pendidikan kita Pak Nadiem menyampaikan bahwa untuk mengatasi guru yang belum terangkat, maka ada PPPK, pada waktu itu rekrutnya melalui Dapodik. Di situ gak cuma guru negeri, tapi guru swasta juga bisa,” ungkap Indra dalam orasinya.

Indra menyebut, ia dan guru swasta lainnya sudah mengikuti tes PPPK pada 2021 silam dan memiliki nilai resmi.

“Kita semua sistem nyatakan lolos, namun mengapa sampai sekaranf kita belum dapat formasi? Pertanyaannya mengapa seperti itu?,” tanya Indra heran.

Pihaknya pun geram dan jengkel lantaran regulasi yang begitu cepat berubah.

“Kita tahu kalau regulasi selalu berubah-ubah, bahkan yang terakhir di mana sebelumnya Menpan RB sampaikan, pelamar prioritas berhak mengikuti dan jadi prioritas, seolah olah itu mereka buat sedemikian rupa agar kita gak dapat tempat di situ,” tuturnya.

BACA JUGA: Antisipasi Bonus Demografi, Sumanto Minta Penurunan Stunting jadi Prioritas

Situasi saat ini, kata Indra, formasi guru PPPK justru hanya memprioritaskan non-ASN yang terdata pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Atau dalam kata lain adalah guru di sekolah negeri.

“Kita asumsikan non-ASN yang terdata di BKN adalah guru yang mengabdi di sekolah negeri, kita mereka anggap apa selama ini?,” ungkapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan