Jateng

DPRD Jepara Bahas Raperda Pendidikan Pancasila, Sutrisno Jadi Ketua Pansus

×

DPRD Jepara Bahas Raperda Pendidikan Pancasila, Sutrisno Jadi Ketua Pansus

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Kabupaten Jepara resmi memulai pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Dok)

JEPARA, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi memulai pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pembahasan ini memasuki tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dengan Sutrisno, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, yang terpilih sebagai Ketua Pansus.

Penunjukan Sutrisno sebagai Ketua Pansus menegaskan komitmen DPRD Jepara dalam memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

BACA JUGA: Target Pendapatan Daerah Naik Rp1,3 Triliun, DPRD Kabupaten Semarang Sahkan Perubahan KUA PPAS 2025

Sutrisno menyatakan bahwa Raperda ini sangat penting untuk mengatasi tantangan ideologi yang bangsa Indonesia hadapi. Terutama di kalangan pemuda yang teranggap mulai melemah rasa nasionalisme dan kebangsaannya.

“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah pondasi utama dalam membentuk generasi yang berkarakter. Juga cinta tanah air, dan siap menghadapi tantangan zaman. Raperda ini sangat relevan untuk mengatasi gejala krisis ideologi dan melemahnya rasa kebangsaan di kalangan generasi muda,” ujar H. Sutrisno setelah penetapannya sebagai Ketua Pansus, Rabu, 18 Juni 2025.

Pansus Akan Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Sutrisno menambahkan bahwa dalam pembahasan Raperda ini, Pansus akan bekerja secara komprehensif. Kemudian juga melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif.

“Kami akan memastikan bahwa produk hukum yang di hasilkan nanti benar-benar aplikatif dan dapat memperkuat sinergi pendidikan karakter berbasis Pancasila di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Jepara,” kata Sutrisno.

Harapannya, raperda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan secara sistematis dalam kurikulum pendidikan formal dan non-formal di Jepara.

Juga, harapannya, peraturan daerah ini akan menjadi panduan dalam mengembangkan pendidikan yang membentuk karakter bangsa yang kokoh. Terutama di tingkat lokal.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan