SEMARANG, beritajateng.tv – Setelah sempat terhenti atau “mangkrak” selama hampir enam bulan, kasus dugaan penipuan dalam Lomba Tari Piala Gubernur Jawa Tengah kembali mendapat perhatian.
Kuasa hukum para korban, Zainal Petir, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin 30 Juni 2025, untuk meminta kejelasan dan percepatan proses hukum.
Kasus ini bermula dari laporan delapan orang tua peserta lomba yang merasa anak-anak mereka menjadi korban penipuan.
Dalam laporan yang disampaikan akhir 2024 lalu, mereka mengadukan pihak penyelenggara lomba karena menjanjikan hadiah utama berupa piala, namun hingga kini hadiah tersebut tak kunjung diberikan.