Nasional

Pemerintah Dorong 80.000 Koperasi Desa Jadi Agen Penyalur BUMN dan Serap 2 Juta Tenaga Kerja

×

Pemerintah Dorong 80.000 Koperasi Desa Jadi Agen Penyalur BUMN dan Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Free Fire
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat berbincang di siniar Total Politik, Kamis, 25 April 2024. (Foto: YouTube/Total Politk)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa melalui program strategis 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono mendorong koperasi di desa-desa Indonesia untuk menjadi agen penyalur berbagai produk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ferry menjelaskan, Koperasi Desa akan menyalurkan berbagai produk penting seperti gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, layanan keuangan seperti BRI Link, serta produk pos dan giro.

Selain itu, Ferry juga membuka peluang bagi asuransi pelat merah seperti PertaLife untuk menjual produknya melalui koperasi.

“Misalnya, Koperasi Desa harus bisa menampung hasil panen petani. Jika terjadi kerugian, koperasi bisa memberikan perlindungan melalui asuransi. Selain itu, karyawan dan pengelola koperasi juga perlu memiliki jaminan perlindungan,” ujar Ferry usai menghadiri perayaan HUT ke-40 PertaLife di Jakarta.

Target Kopdes Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diproyeksikan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: 235 Koperasi Merah Putih di Semarang Dapat Bantuan Modal Awal

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program ini merupakan solusi konkret untuk pemberdayaan ekonomi desa dan penciptaan lapangan kerja.

“Estimasi kami, program ini bisa menyerap lebih dari 2 juta orang. Ini adalah solusi luar biasa. Satu program strategis dari Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat desa,” jelas Yassierli dalam konferensi pers usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan