SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang pemberlakuan Peraturan Mentri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 pada akhir 2025 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Tengah mengundang 35 KONI Kabupaten/Kota untuk menyikapi hal tersebut, Rabu 3 Juli 2025.
Ketua Umum KONI Jateng Bona ventura terdampingi Bidang Hukum dan Advokasi Ali Purnomo, menyampaikan beberapa hal penting untuk untuk menentukan langkah di daerah masing-masing.
Penyampaian tersebut berlangsung usai koordinasi dengan KONI DKI Jakarta dan KONI Pusat.
“Bahwa sudah dua bulan KONI Pusat stagnan, kedua KONI pusat membuat skenario pada Agustus nanti akan mengadakan Rakernas di Istana Negara dan yang ketiga meminta KONI masing daerah melakukan aksi penolakan terhadap Permenpora tersebut,” ungkap Bona Ventura.
BACA JUGA: Puluhan Cabor di Blora Tolak Permenpora Nomor 14/2024, Minta Kembalikan KONI Seperti Sediakala
Ali Purnomo menambahkan, bahwa jika pemberlakuan Permenpora jadi pada akhir 2025 besok, maka organisasi pembinaan prestasi yang KONI sebut akan selesai.
“Mari kita sama sama berjuang untuk keberlangsungan KONI. Kita membuat langkah agar Pemerintah dalam hal ini Kemenpora mencabut Permenpora tersebut”, tegas Ali.
35 KONI Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sepakat dan mendukung langkah KONI Jawa Tengah. Mereka akan menyusun pernyataan sikap yang anggota KONI tandatangani. Masing masing akan ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: 170 Peserta Meriahkan Semarang Night Carnival 2025, Parade Kostum Ikonik Pukau Masyarakat
Langkah ini sudah KONI Kabupaten Blora lakukan. Ketua umum KONI Blora, Setiyono, mengusulkan agar sebelum Rakernas agar KONI Provinsi mengumpulkan KONI Kabupaten/Kota se-Indonesia khususnya Jawa Tengah untuk menggelar aksi demo di depan Gubernuran dan DPRD menyampaikan aspirasi untuk mencabut Permenpora yang merugikan dan meresahkan pegiat olahraga prestasi.
“Harapannya jika KONI suarakan, masing masing provinsi secara serentak akan di dengarkan oleh bapak Presiden Prabowo,” tutupnya. (*)
Editor: Farah Nazila