Sebanyak Rp244 triliun pemerintah alokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut data Kementerian Keuangan tertanggal 15 Agustus 2025, alokasi dan pemanfaatan dana kesehatan tersebut untuk: layanan kesehatan Rp123,3 triliun; sarana-prasarana kesehatan Rp82,1 triliun; dan operasional lainnya Rp38,6 triliun.
BACA JUGA: Kemenag Terjunkan 98 Guru PAI Mengajar di Sekolah Rakyat, Seleksi dari Seluruh Indonesia