Ketua DPRD Jateng Sumanto, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberi perhatian serius pada perlindungan karya maestro dalang Ki Narto Sabdo.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Raih Penghargaan Penggerak Penguatan Ketahanan Pangan
Ribuan lagu ciptaan Ki Narto Sabdo, menurutnya, layak terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Tujuannya agar ahli warisnya memperoleh royalti yang sah. (*)