SEMARANG, beritajateng.tv – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan akan mengawal penuh kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum Unnes, Iko Juliant Junior.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PBH IKA Alumni FH Unnes, Ady Putra Cesario, usai menerima sejumlah aduan dan informasi dari mahasiswa terkait peristiwa demonstrasi akhir Agustus lalu.
Ady mengungkapkan, PBH IKA Alumni FH Unnes sebelumnya membuka layanan aduan bantuan hukum sejak 30 Agustus 2025.
BACA JUGA: Iko Juliant Junior Tewas Secara Misterius, Keluarga Korban Ikhlas
Dari layanan tersebut, tercatat 11 mahasiswa sempat diamankan pihak kepolisian dan kini sudah dibebaskan.
Namun, pihaknya dikejutkan dengan kabar meninggalnya Iko Juliant Junior, yang disebut sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kronologi terakhir korban
Menurut informasi yang PBH himpun, Iko terakhir berpamitan pada 30 Agustus malam untuk menjemput rekannya di Polda Jateng.
Keesokan harinya, 31 Agustus sekitar pukul 11.00, ia dikabarkan diantar ke RS Kariadi oleh kendaraan Brimob dalam kondisi kritis.
“Secara normatif, logisnya kalau kecelakaan biasa bukan Brimob yang mengantar ke rumah sakit. Ini yang menjadi pertanyaan dan harus di telusuri,” ujar Ady pada Selasa, 2 September 2025.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan barang-barang pribadi almarhum. Motor korban masih berada di Polda Jateng, sementara handphone dan almamater belum jelas keberadaannya.
Rencana Langkah Hukum dan Koordinasi dengan LPSK
PBH IKA Alumni FH Unnes juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Salsi dan Korban (LPSK) jika ada keperluan keterangan saksi. Mengingat ada rekan korban yang di sebut mengetahui kronologi peristiwa namun masih trauma dan dalam perawatan.
Naufal Sebastian, Anggota PBH FH Unnes menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan terjadi adanya dugaan tindak pidana kekerasan.
“Kalau bukti mengarah pada tindak pidana, kami akan dampingi penuh sampai kasus ini terang. Namun langkah hukum tetap menunggu surat kuasa dari pihak keluarga,” ujarnya.