SEMARANG, beritajateng.tv – Dari total sekitar 1.533 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jateng, baru 43 unit yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, sebagian besar masih dalam tahap inspeksi lingkungan dan mengikuti kursus menuju sertifikasi tersebut.
Hal itu terungkap oleh Sekretaris Tim Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Minggu, 5 Oktober 2025.
Sujarwanto menyebut saat ini sekitar 590 SPPG telah terfasilitasi pelatihan untuk mendapatkan SLHS. Sementara itu, kata dia, 585 SPPG lainnya sedang menjalani proses inspeksi sebelum sertifikat diterbitkan.
“Jadi intinya, yang 585 [SPPG] ini nanti secara serentak akan melompat datanya [mengantungi SLHS], karena proyeksinya sebentar lagi segera terbit. Terpenting kami juga sudah tangani setengah lebih dari jumlah operasional itu, sudah kursus untuk persiapan SLHS-nya,” ungkap Sujarwanto.
BACA JUGA: Usai Dugaan Keracunan MBG, Koordinator SPPG Ungaran Timur Bakal Awasi Ketat Pengelola Dapur
Sujarwanto menegaskan, SLHS menjadi standar yang wajib setiap SPPG di Jawa Tengah penuhi sekaligus jaga. Terlebih, kata dia, sertifikat itu tak boleh SPPG anggap sekadar dokumen administratif begitu sudah mereka peroleh.
Namun, SLHS menjadi komitmen bagi setiap SPPG untuk menyajikan makanan yang bergizi dan aman bagi pelajar.
“Sertifikasi itu komitmen yang memiliki nilai dalam menjalankan kelayakan prosedur dalam menghasilkan produk makanan sesuai standar. Namun juga harus dijaga, standar jangan turun setelah dapat SLHS, karena akan terus kami tinjau,” tegas Sujarwanto.
Dorong SPPG di Jateng peroleh SLHS
Sujarwanto yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah itu memastikan pihaknya akan terus mendorong SPPG yang belum bersertifikat agar segera memperoleh SLHS.
Salah satunya yakni dengan meminta dinas kesehatan di 35 kabupaten/kota melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap proses sertifikasi.
“Tim percepatan secepat mungkin akan mengaksesment agar mereka [para SPPG] betul-betul mematuhi. Di sisi lain, mereka juga perlu terus berbaiki apa yang kurang dalam tata kerjanya,” pungkas dia.