SEMARANG, beritajateng.tv — Imbas ribuan pelajar di Jawa Tengah mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), membuka kanal aduan MBG untuk masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah agar kejadian serupa dapat segera ditangani dan dicegah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut ada sekitar 2.700 pelajar dari 15 daerah di Jawa Tengah mengalami keracunan akibat MBG.
Menurutnya, sebagian besar keracunan MBG di Jateng disebabkan oleh ketidakcocokan perut anak-anak dengan menu baru, utamanya bagi mereka yang terbiasa mengonsumsi mi instan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal aduan yang tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemprov punya kanal aduan melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk 35 kabupaten/kota, seluruhnya silakan untuk bisa memberikan masukan. Kemudian juga di UPT-nya Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Yunita, Jumat, 10 Oktober 2025 malam.
BACA JUGA: Tak Takut Keracunan, SDN Sumurrejo 02 Semarang Ingin Dapat MBG
Yunita menambahkan, sistem aduan ini terhubung dengan berbagai kanal di tingkat daerah. Baik melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota, LaporBupati, hingga kanal komunikasi Kominfo daerah. Beberapa daerah juga sudah memiliki sistem tersendiri, seperti Kota Magelang yang mengembangkan SaberMaya (Sapu Bersih Makanan Berbahaya).
“Ini bagus banget menurut saya, satu bentuk respons daerah dalam menyikapi supaya MBG ini sukses. Intinya masyarakat jangan ragu untuk melapor,” lanjutnya.
Yunita ungkap banyak warga gunakan kanal aduan untuk tanya jadwal MBG
Yunita menyebut, sejak kanal aduan dibuka, banyak masyarakat yang melaporkan bukan hanya soal dugaan keracunan, namun juga sekadar bertanya kapan sekolah mereka akan mendapat jatah MBG.
“Beberapa pertanyaannya memang masih seputar ‘kapan saya dapat MBG’ atau ‘kapan sekolah saya kebagian’, tapi itu tidak masalah. Artinya masyarakat sudah mulai peduli dan menunggu program ini,” ungkapnya.
Selain kanal aduan, Dinas Kesehatan juga menyiapkan layanan kegawatdaruratan 119 serta Tim Gerak Cepat (TGC) di seluruh kabupaten/kota. Kata Yunita, TGC akan bergerak jika ada penemuan gejala keracunan atau keluhan setelah mengonsumsi MBG.