SEMARANG, beritajateng.tv – Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Desa Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, bakal dikelola dan diolah menjadi energi listrik.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan PT Blondo Lestari Energi (BLE).
Penandatanganan kerja sama antara DLH Kabupaten Semarang dengan PT BLE berlangsung di Ruang Rapat Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Kamis, 23 Oktober 2025.
Terkait hal itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan pembahasan rancangan kerja sama tersebut sudah berlangsung sekitar delapan bulan lalu.
BACA JUGA: TPA Ilegal Brown Canyon Keluar Asap, DLHK Jateng: Gas Metan Sampah Lama Kena Panas Bikin Terbakar
Beberapa poin yang tersepakati dalam kerja sama itu antara lain, PT BLE akan menyewa lahan di TPA Blondo seluas 6,9 hektare dengan nilai Rp191 juta per tahun.
“Nilai sewa lahan TPA Blondo berdasarkan appraisal sebesar Rp191 juta per tahun. Sudah bayar di awal selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp955 juta,” jelasnya.
Selain itu, kata Ngesti, PT BLE akan mengelola sepenuhnya sampah di TPA Blondo, yakni menutup sampah dengan membran. Selain itu, melakukan pemilahan sampah secara bertahap, paling lama satu tahun.
Nantinya, sampah anorganik akan diolah menjadi turunan lainnya seperti biji plastik. Kemudian sampah organiknya bisa terolah menjadi energi listrik bekerja sama dengan PT PLN.
Sistem pengelolaan sampah di TPA Blondo masih open dumping
Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga (PT BLE) ini bertujuan untuk menghindari sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebab, sistem pengelolaan sampah di TPA Blondo masih open dumping atau terbuka.
“Sehingga setelah tutup dengan membran maka pengelolaan sampah yang masuk ke TPA Blondo ke depan juga akan semakin baik dan tidak lagi open dumping,” tuturnya.