Peristiwa

Eksekusi Rumah Kyai Murodi di Gunungpati Dijaga Ketat Aparat

×

Eksekusi Rumah Kyai Murodi di Gunungpati Dijaga Ketat Aparat

Sebarkan artikel ini
Eksekusi Rumah Kyai Murodi di Gunungpati Dijaga Ketat Aparat
Eksekusi rumah milik Kyai Murodi di Jalan Kalimasada RT 07/05, Banaran, Gunungpati, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Eksekusi rumah milik Kyai Murodi di Jalan Kalimasada RT 07/RW 05, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang dijaga ketat aparat kepolisian, Selasa, 11 November 2025.

Dari pantauan beritajateng.tv, ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap bahkan menutup dua akses jalan menuju lokasi eksekusi.

Hal ini aparat lakukan untuk mengantisipasi adanya aksi penolakan dari massa yang mengatasnamakan santri Nahdlatul Ulama (NU), seperti yang terjadi pada eksekusi sebelumnya.

Kuasa hukum Kyai Murodi, Dewang Purnama, menyebut eksekusi itu tidak seharusnya berjalan. Karena masih ada upaya hukum dari termohon yaitu gugatan perlawanan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Semarang terkait kesalahan ukuran obyek eksekusi.

BACA JUGA: Eksekusi Rumah Kiai di Gunungpati Batal, Diwarnai Sholawat Hingga Aksi Dorong

“Eksekusi ini sebenarnya belum layak dijalankan. Karena kami sudah mengajukan gugatan perlawanan sejak 3 Oktober 2025 dengan nomor perkara 4493/PDT.G/PDT Bantahan. Sesuai Pasal 207 HIR, seharusnya ada penundaan sementara sampai proses hukum selesai,” kata Dewang di lokasi.

Menurutnya, gugatan tersebut di ajukan karena terjadi perubahan ukuran tanah yang menjadi objek eksekusi.

Luas lahan yang sebelumnya tercatat 3.010 meter persegi, kini berkurang menjadi sekitar 2.900an meter persegi. Karena sebagian telah menjadi tanah wakaf atas nama penerima wakaf Nahdlatul Ulama.

“Sertifikat tanah wakaf itu atas nama NU, dan wakifnya adalah keluarga besar Pak Murodi sendiri. Jadi, ada perbedaan data yang harusnya menjadi pertimbangan hukum,” jelasnya.

Dewang juga menilai pengamanan yang pihak kepolisian lakukan terlalu berlebihan. Ia menyebut, meski hanya datang dengan lima orang tim kuasa hukum, aparat menurunkan pasukan besar lengkap dengan water cannon dan gas air mata.

Kuasa Hukum Sebut Eksekusi Tak Sah, Ada Gugatan yang Belum Selesai

“Kami datang cuma berlima, tapi pengamanan seperti menghadapi ribuan orang. Ada brimob, dalmas, raimas, bahkan water cannon. Kami ini bukan massa, kami datang mendampingi klien secara hukum. Rasanya tidak proporsional,” ujarnya.

Ia menilai sikap aparat dalam eksekusi tersebut cenderung berpihak dan tidak menunjukkan keseimbangan antara pemohon dan termohon eksekusi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan