SEMARANG, beritajateng.tv – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyoroti sejumlah pos belanja dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Kota Semarang tahun 2026.
Organisasi antikorupsi ini menilai beberapa anggaran tidak menunjukkan urgensi dan berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak ada kajian ulang.
Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, menyampaikan kritik utama terkait besarnya anggaran penyediaan pakaian dinas serta atribut untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Dalam dokumen RKA muncul angka sekitar Rp1,7 miliar alokasi untuk pengadaan Pakaian Dinas Wali kota Semarang dan Wakil, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin.
Menurut Ronny, nilai itu terlalu besar dan tidak menunjukkan skala prioritas. “Menurut kami itu anggaran masuk kategori berindikasi pada pemborosan. Tentu harus di- review kembali, apakah benar-benar mendesak atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA: Kota Lama Terancam Tenggelam di Tahun 2045, DPU Semarang: Kondisi Masih Terkendali
Ia menekankan bahwa pembahasan di DPRD masih berlangsung sehingga ada ruang bagi para wakil rakyat untuk mengoreksi.
“Kalau memang itu tidak merupakan satu urgensi akan lebih baik kalau menurut kami di alihkan. Terlebih, saat ini kan masih dalam masa pembahasan di dewan. Tentu dewan akan lebih bijak untuk menyikapi hal itu,” imbuh dia.
Di RKA tersebut, lanjut Ronny, banyak item belanja yang angkanya luar biasa tinggi dan masuk kategori tak wajar. Seperti pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Wali kota dan Wakil yang pagu anggarannya mencapai Rp20juta untuk satu stel pakaian.
Padahal, beberapa sumber anggaran pemerintah daerah mencantumkan harga sekitar Rp 2.500.000, sementara katalog elektronik pemerintah lainnya mencantumkan harga hingga Rp 3.963.000 atau Rp 4.000.000.
Ada lagi belanja sepatu olahraga Wali kota dan Wakilnya sebanyak 18 buah yang pagu anggarannya masing-masing Rp 5.494.000. Serta masih banyak lagi seragam dan atribut yang nominalnya tak main-main.







