SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa profesi anak muda di sektor digital seperti afiliator, influenser, hingga digital marketer tetap masuk dalam ekosistem ekonomi kreatif dan dapat masuk kategori pelaku UMKM.
Hal itu Maman sampaikan usai kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip) pada Kamis, 20 November 2025. Ia meluruskan pandangan bahwa generasi muda kini hanya terpaku pada profesi sebagai afiliator.
Menurutnya, setiap anak muda berhak memilih bidang yang mereka gemari selama memberikan manfaat ekonomi dan mereka kerjakan secara mandiri.
BACA JUGA: Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
“Siapa pun yang ingin menggeluti bidang yang dicintai, kita support selama bidang itu bagus dan memberi kemanfaatan ekonomi. Apalagi di era digital seperti sekarang,” jelasnya.
Maman menegaskan bahwa profesi terkait pemasaran digital, termasuk afiliator, tetap masuk dalam lingkup ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari UMKM.
“Afiliator, influenser, atau semua yang bergerak di sektor digital marketing itu termasuk ekonomi kreatif. Prinsip dasar UMKM itu kemandirian. Ada usaha mandiri yang mereka lakukan, jadi kita dukung,” tegasnya.
Kreativitas digital juga masuk ekosistem UMKM
Menurutnya, ekosistem UMKM saat ini tidak lagi terbatas pada usaha fisik. Kreativitas digital yang menghasilkan pendapatan juga merupakan bentuk kewirausahaan baru yang berkembang pesat di kalangan generasi muda.













