SEMARANG, beritajateng.tv – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang terus meningkat dari tahun ke tahun, di 2025, target PAD menyentuh angka Rp3,9 triliun.
Tahun berikutnya, di 2026, angka itu rencananya naik menjadi Rp4,1 triliun. Kenaikan sekitar Rp200 miliar itu sebagian besar harapannya berasal dari intensifikasi sektor pajak.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menilai langkah intensifikasi penting untuk mengoptimalkan potensi pajak tanpa menambah beban masyarakat.
Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan tidak harus dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan memperbaiki kepatuhan dan memastikan potensi yang ada berjalan efektif.
Menurutnya, selama ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih perlu pemkot tingkatkan. Karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi menjadi kunci agar warga lebih memahami kewajiban mereka.
BACA JUGA: Video Hotel Sepi Akibat Efisiensi, Pendapatan Daerah Bisa Berkurang
“Ketika masyarakat paham dan sadar, mereka akan membayar pajak secara sukarela. Itu yang akan meningkatkan tingkat kepatuhan,” kata Suharsono.
Sektor pajak daerah seperti PBB, BPHTB, pajak listrik, pajak hiburan, hingga pajak hotel dan restoran masih menjadi andalan Kota Semarang.
Meski demikian, kontribusi retribusi daerah belum menunjukkan lonjakan signifikan. Kenaikannya hanya sekitar Rp50 miliar dari tahun sebelumnya.
Suharsono menambahkan bahwa optimalisasi juga perlu pada sektor retribusi yang di kelola perangkat daerah. Potensi retribusi dari kewilayahan ini menurutnya masih bisa pemkot tingkatkan seiring perbaikan layanan dan pengawasan.
Pengawasan Pajak dengan E-Tax
Mulai 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang akan memperluas pemasangan alat deteksi pajak E-Tax. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting untuk menekan kebocoran pendapatan.







