Jateng

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Pembangunan Jalan Desa Gantiwarno

×

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Pembangunan Jalan Desa Gantiwarno

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat meresmikan pembangunan Jalan Desa Gantiwarno-Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (DPRD Jateng)

KARANGANYAR, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto meresmikan pembangunan Jalan Desa Gantiwarno-Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. Jalan desa tersebut diresmikan setelah melalui proses pembangunan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah. Peresmian dihadiri Kepala Desa dan warga setempat.

Sumanto mengatakan, pembangunan infrastruktur desa merupakan prioritas yang terus ia dorong agar akses warga semakin baik, terutama untuk aktivitas ekonomi. Sebelumnya, banyak keluhan yang muncul terkait kondisi jalan yang kurang mulus dan menghambat aktivitas warga, terutama saat musim hujan. Aspirasi dari warga desa tersebut Ketua DPRD Jateng Sumanto tindaklanjuti dan kemudian menyalurkan bantuan.

“Di Desa Gantiwarno ini setiap tahun ada bantuan, kami serahkan ke desa. Saat ini hampir 90 persen jalan sudah teraspal semua. Sudah bagus,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Petani Lebih Inovatif untuk Tingkatkan Penghasilan

Ketua DPRD Jateng Sumanto berharap warga desa bisa merasakan dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut. Ia ingin memastikan pembangunan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya langsung masyarakat rasakan. Menurutnya, kualitas infrastruktur desa sangat menentukan perkembangan ekonomi lokal, termasuk distribusi hasil pertanian.

Ketua DPRD Jateng Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto berdialog dengan para petani di Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (DPRD Jateng)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan